Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai wujud transparansi dan penguatan pengawasan terhadap kinerja personel, Polresta Balikpapan resmi membuka layanan Aduan Online bagi masyarakat. Melalui Barcode Yanduan Cepat Propam Polri yang ditempel pada kendaraan dinas, warga dapat dengan mudah melaporkan tindakan oknum anggota Polri yang dinilai merugikan atau mencoreng institusi.
Program ini menjadi langkah nyata Polresta Balikpapan dalam meningkatkan pembinaan internal dan penegakan disiplin di jajaran personelnya.
Pemasangan barcode dipimpin oleh Ps. Kasipropam Polresta Balikpapan Iptu Calon Tarigan, yang memastikan seluruh kendaraan dinas yang digunakan operasi maupun pelayanan publik telah terpasang stiker Yanduan Cepat Propam secara jelas dan mudah diakses masyarakat.
Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat memberikan laporan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran maupun menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang baik. Sistem ini diharapkan menjadi sarana kontrol publik yang efektif sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, turut menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga marwah institusi.
“Dengan adanya stiker barcode ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri. Baik laporan terkait pelanggaran maupun apresiasi, semuanya dapat disampaikan melalui kanal aduan yang telah kami siapkan,” ujarnya.
Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus membangun layanan kepolisian yang terbuka, responsif, dan berintegritas melalui sinergi bersama masyarakat.
Humas Polda Kaltim

