Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas di lingkungan Polri, Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Polres Bontang, Rabu (12/11/2025).
Audit ini berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian program kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip Good and Clean Governance di tubuh Polri.
Pelaksanaan audit dipimpin oleh Kombes Pol. Jepri Yuniardi, S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim, dan diterima langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polres Bontang.
Dalam sambutannya, Kapolres Bontang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim audit sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal yang konstruktif.
“Kami memandang audit ini sebagai langkah strategis untuk menilai sekaligus memperbaiki pelaksanaan tugas agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kualitas kinerja seluruh personel Polres Bontang,” tutur AKBP Widho Anriano.
Sementara itu, Kombes Pol. Jepri Yuniardi menegaskan bahwa audit kinerja bukan hanya bertujuan menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja di setiap satuan.
“Audit ini merupakan bagian dari pengendalian internal Polri untuk memastikan seluruh kegiatan operasional, administrasi, dan keuangan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup audit meliputi berbagai aspek utama, antara lain:
1. Bidang Operasional, untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian, kegiatan preventif, serta pelayanan kepada masyarakat.
2. Bidang SDM, yang meninjau sistem pembinaan karier, mutasi, dan pengelolaan personel.
3. Bidang Anggaran dan Logistik, guna memastikan penggunaan sumber daya berjalan efisien, transparan, dan tepat sasaran.
4. Bidang Garkeu (Tata Kelola Keuangan), menilai akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan.
5. Bidang Pelayanan Publik, menilai inovasi, keterbukaan informasi, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri di Polres Bontang.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan melalui pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen pendukung, observasi lapangan, serta wawancara dengan personel terkait. Melalui kegiatan audit ini, diharapkan Polres Bontang dapat semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Humas Polda Kaltim
