Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam rangka meningkatkan peran Polisi Masyarakat (Polmas) dalam mendukung penerapan keadilan restoratif, Kasat Binmas Polres Berau mengikuti kegiatan Penelitian dan Supervisi Efektivitas Polmas dalam Restorative Justice yang dilaksanakan di Lobby Polresta Balikpapan, Kamis (23/10/25).
Kegiatan yang digelar oleh jajaran Polda Kaltim ini dihadiri oleh Kapolresta Balikpapan, Waka Polresta Balikpapan, Kasubbag Dalpers Polda Kaltim, para Kasat dan Bhabinkamtibmas dari Polresta Balikpapan dan Polres Berau, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Forum tersebut menjadi ajang pertukaran gagasan terkait strategi memperkuat efektivitas Polmas dalam mendukung implementasi penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice yang menekankan penyelesaian dengan cara musyawarah, mediasi, dan kesepakatan damai antara para pihak.
Kasat Binmas Polres Berau menilai kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas anggota Polmas di lapangan agar mampu menjadi mediator yang bijak dan dipercaya masyarakat.
“Polmas memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik serta menjadi jembatan penyelesaian masalah sosial secara kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, kami mendapat banyak masukan yang dapat kami terapkan di wilayah Berau,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan keadilan restoratif bukan hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga menjaga hubungan harmonis antarwarga dan menciptakan ketertiban sosial di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan kondusif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sinergitas antara Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan keadilan restoratif berbasis Polmas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan Restorative Justice di wilayah Kabupaten Berau semakin efektif dan menjadi solusi berkeadilan yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Humas Polda Kaltim
