Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Dalam upaya memperkokoh persatuan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Resor Paser menggelar Apel Kebangsaan Buruh dan Ojol Kamtibmas bertajuk “Jaga Benuo Daya Taka Bersama”, Sabtu (25/10/25), di Jalan Kandilo Bahari, Kab.Paser.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Pimpinan Apel tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Paser, personel dari berbagai satuan fungsi, perwakilan buruh, serta komunitas pengemudi ojek online (ojol) se-Kabupaten Paser.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan kebangsaan tentang pentingnya menjaga solidaritas dan menyalurkan aspirasi secara damai serta berlandaskan hukum.
“Polres Paser selalu hadir sebagai mitra dan sahabat masyarakat. Kami siap mendengarkan dan bekerja sama demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan harmoni di wilayah Benuo Daya Taka,” tutur AKBP Novy Adi Wibowo.
Apel kebangsaan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pekerja, dan komunitas transportasi daring. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh semangat gotong royong dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Paser.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh peserta apel untuk memperkuat semangat persatuan dan solidaritas di antara seluruh elemen masyarakat serta aparat keamanan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum, termasuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat terus berkomitmen menjaga stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat, yang menjadi pondasi utama bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Sebagai penutup kegiatan, Kapolres menyerahkan tali asih kepada perwakilan buruh dan ojek online, dilanjutkan sesi foto bersama. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi nyata antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di Benuo Daya Taka.
Humas Polda Kaltim
