Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam upaya mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan, Polda Kalimantan Timur melalui Sekretariat Umum (Setum) Polda Kaltim resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, dengan fokus pada penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai sistem pengiriman dan penerimaan surat dinas secara digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim, beserta jajaran pejabat dan staf bidang kearsipan, serta Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., didampingi oleh PS. Kasubbagbinsettakah Setum Polda Kaltim dan staf terkait.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penerapan sistem tata naskah dinas elektronik berbasis aplikasi Srikandi, guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keamanan dalam proses administrasi surat-menyurat antar lembaga. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi admin dan operator aplikasi di lingkungan Polda Kaltim, agar implementasi sistem berjalan optimal dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana menyampaikan bahwa digitalisasi sistem administrasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan birokrasi modern di tubuh Polri.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Polda Kaltim dalam menerapkan sistem persuratan digital. Aplikasi Srikandi akan membantu mempercepat proses pengelolaan surat dinas dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim menyambut baik kolaborasi tersebut. Mereka menilai langkah Polda Kaltim ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola arsip berbasis teknologi informasi.
Kegiatan penandatanganan PKS antara Setum Polda Kaltim dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan administrasi publik yang andal, proaktif, dinamis, dan modern sesuai semangat reformasi birokrasi digital.