Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Berau menggelar kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri di sejumlah titik pelayanan publik pada Selasa (07/10/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Berau AKP H. Simalango, didampingi oleh Aipda Syamrisal, Bripda Daud Timotius Sapulete, dan Bripda Teddi Mario Sepang. Tim turun langsung ke beberapa lokasi pelayanan, antara lain ruang SKCK dan SPKT Polres Berau, Kantor Sat Lantas Jalan Pemuda, Polsek Tanjung Redeb, Samsat Berau, hingga Kantor Sat Polair di Kecamatan Sambaliung.
Dalam kesempatan tersebut, AKP H. Simalango menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan berintegritas.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme layanan pengaduan Dumas Propam Polri. Kami ingin memastikan seluruh bentuk pelayanan kepolisian di Berau berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai tata cara penyampaian laporan atau aduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Sipropam menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian, di mana warga dapat memberikan masukan terkait peningkatan mutu pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat semakin percaya bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Layanan Dumas Propam Polri adalah wujud komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas AKP H. Simalango.
Humas Polda Kaltim