Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahakam Ulu – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Budaya, Kecamatan Long Bagun, Kamis (2/10/2025) pagi. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WITA dan menyasar titik rawan kepadatan kendaraan saat jam sibuk masyarakat beraktivitas.
Pengaturan lalu lintas dilakukan tidak hanya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan himbauan langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Apabila ditemukan pelanggaran, anggota Sat Lantas memberikan penindakan secara selektif, baik berupa teguran maupun tindakan tilang, dengan tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis.
Kasat Lantas Polres Mahakam Ulu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
“Pengaturan lalu lintas ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Dari hasil pantauan, arus kendaraan di sekitar lokasi terjaga dengan baik dan masyarakat memberikan respon positif atas kehadiran polisi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Polres Mahakam Ulu berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan maupun kemacetan dapat diminimalisir.