Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Guna menanamkan kesadaran sejak dini tentang bahaya narkoba dan dampak negatif bullying, Kapolsek Tanjung Harapan, Ipda Arif Hadi Saputra, S.H., hadir memberikan penyuluhan di SMPN 1 Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, pada Senin (23/09/25).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan materi seputar pengertian narkotika, dampaknya bagi kesehatan, hingga potensi ketergantungan yang ditimbulkannya. Ia menjelaskan bahwa narkotika berasal dari kata Yunani narkotikos yang berarti membuat tertidur atau mati rasa. Bahkan obat-obatan legal seperti obat batuk, apabila digunakan tidak sesuai dosis, bisa menimbulkan efek samping seperti kantuk, mulut kering, hingga mual.
Kapolsek juga memberikan tips praktis agar pelajar terhindar dari bahaya narkoba, di antaranya: bijak dalam memilih teman, memperkuat iman dan mental, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta menjadikan masa depan sebagai motivasi utama untuk menjauhi hal-hal terlarang. Ia pun mengajak siswa untuk menjadi duta anti-narkoba di lingkungan masing-masing.
Selain itu, penyuluhan juga membahas fenomena bullying. Dijelaskan bahwa bullying merupakan tindakan menyakiti atau merendahkan orang lain secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, maupun melalui pengucilan di lingkungan sosial atau media digital. Dampak yang ditimbulkan tidak ringan, mulai dari rasa cemas, stres, hilangnya kepercayaan diri, gangguan tidur, hingga risiko depresi dan keinginan melukai diri sendiri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa lebih memahami bahaya narkoba serta konsekuensi buruk dari perilaku bullying. Sekolah pun diharapkan semakin mampu menciptakan suasana belajar yang aman, saling menghargai, dan peduli satu sama lain.
Kegiatan ditutup dengan ajakan Kapolsek kepada seluruh warga sekolah untuk bersama-sama mencegah narkoba dan bullying, demi mencetak generasi muda yang sehat, tangguh, dan berprestasi.
Humas Polda Kaltim