Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Melak gencar melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, pada Senin (22/09/25).
Kapolsek Melak, AKP Gatot Siswanto, S.Sos., menegaskan bahwa langkah preemtif ini sangat diperlukan guna mencegah timbulnya bencana asap akibat pembakaran lahan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kami mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi di musim kemarau,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Melak turun langsung menyambangi warga. Mereka menyampaikan edukasi terkait aturan hukum yang melarang pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan berlangsung aman dan mendapat respon positif dari warga. Polsek Melak berkomitmen melanjutkan patroli serta sosialisasi secara rutin untuk memastikan wilayahnya tetap bebas dari titik api dan dampak buruk karhutla.
Humas Polda Kaltim