Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Fokus Cegah Aksi Kriminalitas C3, Sat Samapta Polres PPU Intensifkan Patroli

WhatsApp Image 2025 09 22 at 13.47.38

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim mengintensifkan kegiatan patroli rutin di sejumlah lokasi strategis, Senin (22/09/25). Patroli ini diarahkan untuk mencegah tindak kriminalitas yang masuk kategori C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan patroli dilaksanakan secara bergiliran mulai pagi hingga malam hari. Adapun sasaran utama meliputi kawasan pemukiman, pusat perdagangan, obyek vital, dan titik-titik rawan kejahatan lainnya.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr S.O.U., melalui Kasat Samapta Polres PPU, AKP Wiji Santoso, menuturkan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memelihara stabilitas kamtibmas.

“Fokus kami adalah mencegah kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan, perampasan, hingga pencurian di rumah kosong. Patroli kami lakukan menggunakan kendaraan dinas, sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat,” terang AKP Wiji.

Selain berkeliling, petugas juga aktif menjalin komunikasi dengan warga, aparat keamanan lingkungan, dan pelaku usaha. Mereka diajak untuk selalu waspada, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau ketika memarkir kendaraan di ruang terbuka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian agar bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Hingga saat ini, patroli Samapta belum menemukan adanya kasus menonjol terkait C3. Meski begitu, intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Masyarakat menyambut baik kehadiran polisi yang rutin melakukan patroli. Mereka merasa lebih terlindungi, terlebih di masa-masa rawan seperti akhir pekan maupun libur panjang yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version