Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat sinergi dalam upaya menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Timur. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Kapolsek Sepaku IPTU Syarifuddin, S.H., yang mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., dalam kegiatan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan sekaligus penandatanganan kesepakatan kerja sama antara UPTD KPHP Meratus dengan sejumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (17/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD KPHP Meratus Kristiono, S.H., M.Si., Plt. Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Parisno, S.H., Danramil Sepaku Kapten Inf Andi S., perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Balai Gakkum, serta berbagai perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan.
Dalam sambutannya, IPTU Syarifuddin menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mendukung pelestarian lingkungan. “Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah, TNI, masyarakat, dan pihak perusahaan untuk menjaga hutan tetap lestari serta mencegah terjadinya perusakan maupun aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Polsek Sepaku akan memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, sosialisasi, serta pendampingan masyarakat sekitar hutan guna mengantisipasi potensi illegal logging, perambahan, maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan agenda pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, penandatanganan kesepakatan kerja sama, serta sesi tanya jawab. Seluruh rangkaian acara selesai pada pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan hutan di Kalimantan Timur, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.