Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Tabang Berhasil Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

WhatsApp Image 2025 09 03 at 20.44.06 3078ea2a

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Jajaran Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas praktik penambangan emas tanpa izin. Pada Selasa (2/9/2025), tim kepolisian melakukan operasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, dan berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang sedang beroperasi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, polisi menemukan dua unit excavator, mesin alkon, serta peralatan penyaring emas (kasbak) yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Seluruh peralatan diamankan dan lokasi dipasangi garis polisi.

Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan tujuh orang pekerja dan seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial R.

“Aktivitas tambang emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan ini dan melanjutkan penyelidikan,” tegas Kapolsek Tabang.

Meski medan menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan aliran sungai kecil, operasi tetap berjalan lancar dan kondusif.

Polsek Tabang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Exit mobile version