Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika, Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., bersama jajarannya menerima kunjungan audiensi dari Yayasan Generasi Muda Indonesia (GMI) – Pusat Rehabilitasi Narkotika pada Senin (28/07/25). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolresta ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Kasat Resnarkoba AKP Yoshimata J.S. Manggala, S.Tk., S.I.K., Kasiwas Iptu Mar Eka Avriani, S.E., Kasikum Ipda Sariono, S.H., serta para Kapolsek jajaran Polresta Balikpapan dan rombongan Yayasan GMI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya, khususnya mengenai mekanisme rujukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang ditangani oleh Polresta Balikpapan. Wakapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan setiap penangkapan penyalahguna narkotika kepada Yayasan GMI untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan optimal.
Kasat Resnarkoba AKP Yoshimata J.S. Manggala, S.Tk., S.I.K., menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan layanan rehabilitasi yang manusiawi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan langkah nyata untuk membantu pemulihan dan penyembuhan mereka dari ketergantungan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan menyatakan pertemuan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperkuat program rehabilitasi narkoba di wilayah hukum Balikpapan.
Dengan sinergi ini, diharapkan penanganan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan pemulihan bagi para penyalahguna.
Humas Polda Kaltim