Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan beras premium di wilayah Kalimantan Timur, Satgas Pangan Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Kota Balikpapan, Kamis (24/07/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dan melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kaltim, Dinas Pangan Provinsi Kaltim, Dinas Ketahanan Pangan Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Balikpapan.
Tim gabungan tersebut melakukan pengecekan di tiga lokasi utama, yakni Yova Supermarket, Pasar Pandansari, dan PT. HASS selaku salah satu distributor beras di wilayah Balikpapan. Dalam kegiatan ini, tim tidak hanya memeriksa harga jual beras premium, tetapi juga mengevaluasi mutu dan komposisi beras, menelusuri asal lokasi produksi, serta memastikan ketersediaan stok di pasaran.
Hasil pengecekan di Yova Supermarket menunjukkan bahwa harga beras premium masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Adapun rincian harga yang tercatat yakni beras merek Tiga Mangga Manalagi, Sedap Wangi, Mawar, dan Raja Ultima seluruhnya dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram. Tidak ditemukan adanya kenaikan harga atau ketidaksesuaian dalam label kemasan.
Sementara itu, di Pasar Pandansari Balikpapan, tepatnya pada Toko UD.212, ditemukan adanya kejanggalan pada salah satu produk beras merek Rahma 35 dengan kemasan 25 kilogram. Label pada kemasan produk tersebut diketahui tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2018, sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihak pengawas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Berbeda dengan dua lokasi sebelumnya, saat pengecekan di PT. HASS, tim menemukan bahwa distributor tersebut mengalami kekosongan stok beras sejak tanggal 17 Juli 2025. Hal ini memicu perhatian tim untuk terus memantau proses distribusi dan memastikan pasokan tetap tersedia agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat pengecer maupun konsumen.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan instansi pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok di masyarakat.
Ia juga menghimbau para pelaku usaha untuk selalu mematuhi regulasi, termasuk ketentuan label dan harga jual.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar menjunjung transparansi dan tidak melakukan pelanggaran terkait distribusi maupun penjualan. Masyarakat juga kami minta agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena secara umum stok beras masih dalam kondisi aman dan terkendali,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.
Polda Kaltim melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah spekulasi harga serta menjaga kestabilan pasokan, demi mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh di Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim