Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Penajam Paser Utara pada Senin (21/07/25). Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan personel Polri dan ASN terhadap aturan, mencakup kerapian penampilan, kelengkapan administrasi, hingga pengawasan senjata api dinas.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, S.H., mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara S.I.K., M.Si. Selanjutnya AKBP I Nyoman Suantara memberikan pengarahan yang dihadiri Kasipropam Polres PPU AKP Nuryatman beserta jajaran perwira dan anggota Polres PPU.
Selanjutnya, dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Suantara, S.H., ini juga melibatkan tim gabungan Provos Polda Kaltim dan personel Siepropam Polres PPU. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek.
Pertama, tim melakukan pemeriksaan Gampol dan Sikap Tampang. Selanjutnya, pemeriksaan senjata api dinas dilakukan untuk memverifikasi kelayakan dan kepatuhan prosedur penggunaan senjata laras panjang V2 Sabhara, Revolver, dan HS milik anggota Polres PPU. Selain itu, sebanyak 30 personel termasuk anggota Polwan menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif, menunjukkan kebersihan dari penyalahgunaan narkoba.
Tim juga melakukan pemeriksaan handphone guna mendeteksi potensi pelanggaran seperti keterlibatan dalam judi online atau penggunaan pinjaman online (pinjol).
Humas Polda Kaltim