Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kota Balikpapan pada Sabtu, (19/07/25). Peristiwa ini terjadi di kawasan Gunung Polisi, RT 66 No. 20, Kel.Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara.
Musibah ini dipicu oleh pergeseran tanah di area belakang rumah warga, menyebabkan siring atau dinding penahan tanah longsor dan mengakibatkan pondasi salah satu rumah mengalami kerusakan serius.
Menanggapi laporan dari warga sekitar, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., segera mengerahkan Tim Respons Bencana yang memiliki kemampuan SAR untuk membantu proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.
“Kami mengirimkan tim Respons Bencana guna membantu penanganan longsor yang terjadi di Gunung Polisi. Kehadiran kami adalah bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Brimob dalam merespons bencana alam,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, turut menegaskan bahwa selain membantu proses penanganan di lapangan, tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan yang tinggi serta kondisi tanah yang masih labil.
“Tanah longsor ini terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan bencana,” jelas Kombes Pol Andy Rifai.
Kehadiran Brimob di lokasi kejadian menunjukkan kesiapan dan kecepatan Polri dalam menangani situasi darurat serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Humas Polda Kaltim