Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Dalam rangka menjaga keamanan pasokan dan kualitas bahan pokok penting (bapokting) di wilayah Kota Bontang, Polres Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang beras di Pasar Taman Rawa Indah, Jumat (18/7/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari maraknya pemberitaan nasional terkait indikasi peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen. Tim gabungan menyasar sejumlah toko sembako tradisional dan retail modern, seperti Toko Semoga, Toko Mama Anjas, Om Taba, dan Surya Mart.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan beras kemasan bermerek Sania dan Fortune yang sebelumnya telah disebut oleh Kementerian Pertanian sebagai produk yang patut diwaspadai karena mengandung indikasi kecurangan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano, S.I.K., M.Si. menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan serta melindungi hak konsumen.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan konsumsi masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat Bontang dirugikan oleh praktik kecurangan yang dapat membahayakan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak DKP3 turut mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak lagi memperdagangkan beras yang terindikasi oplosan dan memastikan keikutsertaan mereka dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran beras oplosan di wilayah Bontang dapat dicegah secara maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan yang sehat dan aman.