Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Unit Patroli Beat Polresta Samarinda menunjukkan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian di sebuah warung di Jl. M. Said Gang 10, Kel.Lok Bahu, Kec.Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (15/07/25) sekitar pukul 22.20 WITA.
Berdasarkan keterangan pemilik warung, para pelaku nekat mengambil dua tabung gas milik warung dan berusaha menjualnya ke seorang pembeli di Jl. Cendana 14 seharga Rp130.000. Begitu mengetahui aksi pencurian tersebut, pemilik warung segera berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Dengan sigap, warga setempat berhasil mengejar dan mengamankan dua pelaku, yaitu ‘J’ dan ‘N’. Sementara itu, seorang komplotan mereka, ‘D’, berhasil kabur setelah melemparkan badik sepanjang 25 cm ke parit.
Mendapat laporan dari Masyarakat, Patroli Beat 07 Regu 2 Polresta Samarinda langsung bergerak ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku serta membawa mereka beserta barang bukti ke Polsek Sungai Kunjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim