Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polsek Waru aktif berpartisipasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 PPU, Selasa (15/7/2025).
Kehadiran polisi ini bertujuan untuk membekali para siswa baru dengan beragam informasi krusial, mulai dari risiko penyalahgunaan narkotika, ancaman kejahatan siber, pentingnya keselamatan berkendara, hingga upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Keterlibatan kepolisian dalam MPLS ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam membentuk karakter pelajar yang melek hukum dan mampu menghindari tindakan-tindakan negatif.
Kapolsek Waru, Iptu Herwin, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah preventif yang krusial untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
“Para pelajar adalah investasi masa depan bangsa. Melalui program ini, kami ingin menanamkan fondasi kuat tentang pentingnya menjauhi narkoba, memahami bahaya kejahatan digital, menaati aturan lalu lintas, dan menghargai sesama dengan tidak terlibat dalam perundungan,” tegas Iptu Herwin.
Polsek Waru menyampaikan beberapa topik diantaranya Anti Narkoba, para Siswa diedukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), dampak buruknya bagi fisik, mental, dan sosial, serta pengenalan berbagai jenis narkoba yang sering ditemukan.
Personel juga memaparkan definisi dan ragam kejahatan siber, termasuk penyebaran konten ilegal, penipuan online, serta bahaya judi online dan slot yang kini merajalela di kalangan remaja melalui platform media sosial.
Tak hanya itu, para siswa juga dapat pemahaman tentang lalu lintas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 disampaikan kepada siswa. Polisi juga menegaskan larangan mengendarai sepeda motor ke sekolah bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), demi keamanan dan kepatuhan hukum.
Penyuluhan ini mencakup pemahaman tentang berbagai bentuk perundungan, identifikasi pelaku dan korban, serta dampak psikologis yang ditimbulkan. Para pelajar diingatkan bahwa perundungan adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Dengan metode penyampaian yang interaktif dan mudah dipahami, para pelajar terlihat antusias mengikuti setiap sesi materi. “Kami berharap bekal pengetahuan dan moral ini dapat menjadi pegangan kuat bagi pelajar dalam menjalani kehidupan sekolah, serta menjauhkan mereka dari pengaruh negatif di lingkungan luar,” pungkas Kapolsek Waru.
Humas Polda Kaltim