Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Guna memacu disiplin berkendara di masyarakat, Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Gelar Pasukan untuk memulai Operasi Patuh Mahakam 2025, Senin (14/7/2025).
Apel yang dilangsungkan di halaman Mapolres Kukar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dodi Surya Putra. Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senkom, serta sejumlah pelajar dan perwakilan masyarakat.
Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, menekankan pentingnya kepatuhan berlalu lintas sebagai fondasi kemajuan bangsa.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa apel ini merupakan langkah esensial untuk memeriksa kesiapan seluruh personel dan kelengkapan sarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres juga memaparkan data dari Operasi Patuh tahun 2024, yang mencatat 2 insiden kecelakaan lalu lintas dan total 1.181 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 414 pelanggar diberikan surat tilang, sementara 767 lainnya hanya mendapatkan teguran. “Data ini menggarisbawahi urgensi operasi ini sebagai strategi vital untuk menekan angka pelanggaran dan menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.
Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berfokus pada penegakan hukum melalui sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran. Tujuh jenis pelanggaran akan menjadi target utama: menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Menutup amanatnya, Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan sikap humanis, serta menghindari segala bentuk tindakan arogan di lapangan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang kuat di tengah masyarakat, sekaligus menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Humas Polda Kaltim