Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam akhir pekan jelang libur panjang, jajaran Polresta Balikpapan bersama personel TNI dari POM DAM VI/Mulawarman melaksanakan kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) Gabungan di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Minggu dini hari (8/6/2025).
Kegiatan dimulai pukul 01.00 Wita dan berlangsung hingga selesai. Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan AKP M.D. Djauhari, S.H., M.H., dan didampingi KBG Ops AKP Jajat Sudrajat, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini perwira pengawas (Pawas), Kapten Andika bersama tujuh personel POM DAM VI/Mlw, serta anggota jajaran Polresta Balikpapan lainnya.
Dalam pelaksanaan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, satu buah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
Kasubsihumas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa kegiatan UKL ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“UKL gabungan ini adalah bentuk keseriusan Polresta Balikpapan bersama jajaran TNI dalam menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan taat terhadap aturan hukum,” tegas Ipda Sangidun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya insiden menonjol. Penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala demi mewujudkan Kota Balikpapan yang tertib, aman, dan berkesinambungan.