Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda — Satpolairud Polresta Samarinda berhasil mengungkap aksi premanisme bersenjata yang meresahkan para pelintas Sungai Mahakam. Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Rabu (4/6/2025), diungkap bahwa tiga orang pelaku yang kerap melakukan pemalakan kapal telah diamankan.
Ketiga tersangka, berinisial AR (34), ASA (31), dan SI (30), diketahui merupakan pelaku perompakan terhadap sejumlah kapal yang melintas di kawasan perairan Karang Asam, Samarinda. Aksi terakhir mereka terjadi pada Senin (2/6/2025), sekitar pukul 15.30 WITA, dengan menyasar kapal TB Bluefin 10. Para pelaku menggunakan perahu ces dan bersenjata tajam, mengancam awak kapal dan membawa kabur 35 liter bahan bakar solar.
“Salah satu kru kapal bahkan nekat melompat ke sungai karena ketakutan. Syukurnya, korban selamat,” ungkap AKBP Heri Rusyaman di hadapan awak media.
Berbekal informasi dan penyelidikan cepat, tim Satpolairud bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiganya di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu ces, satu bilah badik, dua bilah golok, dan satu jeriken solar hasil rampasan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal. Proses hukum kini tengah berjalan di bawah penanganan Satreskrim Polresta Samarinda.
Wakapolresta menegaskan bahwa Polresta Samarinda tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan kekerasan dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polresta Samarinda, baik di darat maupun di perairan,” tegasnya.