Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Sat Lantas Polres PPU Gelar Penertiban Knalpot Brong serta Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Binkam

Sat Lantas Polres PPU Gelar Penertiban Knalpot Brong serta Sosialisasi Keselamatan Berkendara

humas4 humas4By humas4 humas427 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 04 27 at 11.00.09
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengintensifkan patroli dan operasi penertiban kendaraan bermotor, dengan fokus pada pelanggaran penggunaan knalpot modifikasi (knalpot brong). Operasi digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (26/04/25).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.Tr., S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Cegah Barang Illegal, Polsek Bontang Utara Lakukan Pengamanan Pelabuhan Loktuan

“Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami memberikan peringatan secara persuasif sebelum melakukan tindakan tegas,” jelas AKP Rhondy.

Selain menindak pelanggar, petugas juga aktif memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan berkendara seperti helm berstandar SNI, surat-surat kendaraan yang lengkap, serta larangan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan.

BACA JUGA  Bikin Resah Masyarakat, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Eksibisionis

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Tindakan tegas akan kami ambil bagi yang tetap bandel,” tegasnya.

Hasil operasi menunjukkan sejumlah pengendara menerima teguran tertulis dan diwajibkan mengganti knalpot tidak standar. Sat Lantas Polres PPU juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

BACA JUGA  Kapolri Serahkan Bansos ke Pekerja Seni di Yogyakarta yang Terdampak Pandemi Covid-19

Masyarakat diharapkan aktif mendukung upaya ini dengan melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui call center 110 atau menghubungi pos terdekat. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa ciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkas Kasat Lantas.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.