Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Kenohan Ajak Masyarakat Berani Melapor Terkait Aktivitas Narkotika
News

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Kenohan Ajak Masyarakat Berani Melapor Terkait Aktivitas Narkotika

humas4 humas4By humas4 humas423 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 03 23 at 06.24.11
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI yang menekankan penegakan hukum dan pemberantasan narkotika, Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tuana Tuha, Kec.Kenohan, pada Kamis (20/03/25). Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial AL (39), seorang warga asal Sulawesi Tengah. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus kecil sabu yang disembunyikan di dalam helm merek KYT berwarna hitam milik tersangka.

BACA JUGA  Cooling System Pasca Pilkada Serentak 2024, Polres Mahulu Intensifkan Patroli Guna Jaga Stabilitas Keamanan

Kapolsek Kenohan, Iptu Nelson Eddy Bojoh, menjelaskan bahwa operasi ini diawali dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di Desa Tuana Tuha. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di depan Rumah Makan Desa Tuana Tuha, RT 002, sekitar pukul 20.10 WITA,” ujarnya.

“Kami menemukan sabu yang disembunyikan di dalam helm milik tersangka. Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kenohan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan, Polsek Sungai Kunjang Gencarkan Patroli Akhir Pekan

Kapolsek Kenohan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

BACA JUGA  Gelar Apel dan Gladi Pengamanan VVIP, Polda Kaltim Bersama Kodam VI/Mulawarman Siap Amankan Kunker Presiden Jokowi di Samarinda

Tersangka AL akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polsek Kenohan berharap, pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika dan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba, sejalan dengan visi Program Asta Cita Presiden RI.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.