Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahulu – Unit Reskrim Polsek Long Hubung kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (14/02/25). Dua pria berinisial LL (31) dan K (31) diamankan dalam dua lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Long Hubung mengungkapkan bahwa kedua penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Long Hubung. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Long Hubung melakukan penyelidikan dan pengintaian di dua lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.45 WITA di sebuah rumah kos milik saudara P, di Kampung Datah Bilang Ilir. Petugas mengamankan LL yang saat itu terlihat mencurigakan di teras rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto masing-masing 0,11 gram dan 0,15 gram, yang disimpan dalam dompet miliknya. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet kecil berwarna merah muda, satu unit ponsel OPPO A15, satu korek gas, dua pipet kaca dengan bekas terbakar, satu bong dari botol minuman, satu timbangan digital kecil, plastik klip bening, serta uang tunai Rp.639.000.
Penangkapan kedua dilakukan sekitar pukul 16.15 WITA di kawasan belakang SDN 004, Kampung Datah Bilang Ulu. Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang pria berinisial K yang juga menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan delapan paket sabu dengan berbagai ukuran, termasuk dua paket besar dengan berat bruto masing-masing 0,44 gram dan 2,10 gram. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti lainnya, seperti satu unit ponsel Vivo Y16 warna gold, satu tas selempang hitam, satu korek gas hijau, satu pipet plastik, satu pack plastik klip bening, uang tunai Rp.613.000, serta satu wadah kuning berlakban hitam sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Kapolsek Long Hubung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Long Hubung guna pengembangan kasus dan mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Humas Polda Kaltim