Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi Narkoba, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggekar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika yang bertempat di Aula Kelurahan Baru Ulu, Kec.Balikpapan Barat, Jumat (14/02/25).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., Sekcam Balikpapan Barat M. Rijal, Lurah Baru Ulu Abbas, S.Pd., serta Ka BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadiyanto, S.I.K., selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Ka BNN Kota Balikpapan menjelaskan bahwa peredaran narkoba harus dicegah dengan kerja sama berbagai pihak. Masyarakat diminta untuk waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. Selain itu, warga diingatkan untuk menjauhi lingkungan pengguna atau pengedar narkoba agar tidak terjerumus dalam lingkaran tersebut.
“Jangan tergiur dengan keuntungan instan dari peredaran narkoba. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Pol Bonifasio.
Hal senada juga disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim bahwa pentingnya berpikir positif dan tidak tergiur keuntungan instan dari bisnis narkoba, yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Jangan sampai tergoda dengan jumlah uang yang banyak, tetapi justru berakhir berurusan dengan hukum. Tetap hindari perilaku menyimpang yang dapat menyengsarakan keluarga dan masyarakat,” tandas AKBP Musliadi.
Dikesempatan yang sama, Sekcam Balikpapan Barat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap warga dapat memahami serta menerapkan materi sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Humas Polda Kaltim