Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Narkoba
News

Dukung Program Asta Cita Presiden RI dalam Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas47 February 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 02 07 at 11.51.01
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini dilakukan dalam kegiatan patroli pencegahan di Jalan Gatot Subroto, Kel.Bandara, Kec.Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (06/02/25).

Patroli ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan warga mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dalam operasi yang melibatkan delapan anggota kepolisian, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial M (46), yang merupakan warga Jalan Pipit, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi: Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya 26 paket sabu-sabu dengan berat total 15,02 gram, satu timbangan digital, beberapa plastik klip berukuran berbeda, satu ponsel berwarna hitam, uang tunai senilai Rp 3.500.000, dan satu sepeda motor berwarna merah-hitam.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kompol Bambang Suhandoyo, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah rawan di Kota Samarinda.

BACA JUGA  Kawal Semarak Kemerdekaan, Polresta Balikpapan Kerahkan Personel Amankan Perayaan HUT ke-81 RI

Masyarakat juga diharapkan dapat aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.