Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Kamis, 23 Januari 2025, pukul 10.10 Wita, Briptu Oktavianus Dian Limbu Pasereng, Bhabinkamtibmas Desa Semangko, melaksanakan koordinasi 3 Pilar di RT 004 Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Oktavianus Dian Limbu Pasereng menyampaikan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Koordinasi 3 Pilar ini dilakukan untuk memperkuat kerjasama antara polisi, pemerintah desa, dan masyarakat, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa Semangko.