Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelestarian lingkungan, Sabtu (14/12/24) dua kasus tindak pidana illegal logging berhasil diungkap di wilayah Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Septi Saputro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan kayu ilegal menggunakan truk tanpa dokumen resmi.
“Tim Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, petugas menghentikan sebuah truk dump yang dikemudikan oleh saudara AG dan S. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 126 batang kayu bulat berbagai ukuran tanpa dokumen sah,” ungkap Iptu Helmi.
Tidak berselang lama, di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, petugas juga berhasil mengamankan sebuah truk dump Mitsubishi Canter dengan nomor polisi DA 8017 AD. Kendaraan ini dikemudikan oleh saudara L dan R, yang membawa empat batang kayu log tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Para pelaku diduga melanggar Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 83 Ayat (1) Huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tambahnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan, khususnya terkait kehutanan.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas utama Polres Paser.
“Kejahatan lingkungan tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitarnya. Polres Paser berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku illegal logging. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan kita,” ujar Kapolres.
Dengan pengungkapan ini, Polres Paser berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam di Kabupaten Paser.
Humas Polda Kaltim