Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Tenggarong Seberang Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

WhatsApp Image 2024 12 14 at 15.25.11 70a7f059

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polsek Tenggarong Seberang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan mengungkap kasus penimbunan ilegal di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Kamis (13/12/2024).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, IPDA Andi Cheris F., setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan lokasi penimbunan BBM yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HS (43), warga setempat.

Dalam penggerebekan di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.070 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam drum dan jeriken di sebuah gudang samping rumah tersangka. Selain itu, turut disita satu unit kendaraan mobil pikap Mitsubishi bernomor polisi KT 8380 CA, yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa tersangka menjual BBM bersubsidi tersebut untuk keuntungan pribadi tanpa memiliki izin resmi. “Perbuatan tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi BBM,” tegas IPTU Raymond.

Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tenggarong Seberang. Selain itu, saksi-saksi telah diperiksa, dan penyidikan terus dilanjutkan.

IPTU Raymond juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tindakan serupa kepada pihak berwajib. “Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang peduli dan melaporkan tindakan melawan hukum seperti ini. Polsek Tenggarong Seberang akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.

Exit mobile version