Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Upaya pemberantasan narkoba terus menunjukkan hasil nyata. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Barat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Melak Ulu. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (8/12/2024) di sebuah rumah di Jalan Patimura, Gang H. Hamri, RT 33, yang menjadi lokasi transaksi terlarang tersebut.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua pria berinisial YP (31) dan BG (34), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian mencakup 20 paket sabu seberat 3,8 gram, dua timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, stempel, serta amplop kecil bertanda khusus yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Salah satu tersangka, BG, sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke kamar mandi. Namun, petugas yang sigap berhasil menggagalkan upaya tersebut. Menurut keterangan awal, BG bertindak sebagai perantara, sementara YP diduga bertugas sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kasat Polairud Polres Kutai Barat menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang telah dilakukan selama beberapa waktu. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Komitmen kami adalah menutup ruang bagi peredaran narkoba di Kutai Barat,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat menyambut positif langkah tegas ini. Salah seorang warga Melak, Indra Saputra, menyatakan rasa lega atas pengungkapan kasus ini. “Kami berharap polisi terus melakukan tindakan seperti ini. Narkoba adalah musuh bersama, dan semua pihak harus bekerja sama untuk memberantasnya,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Polres Kutai Barat menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari ancaman narkotika, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba.