Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya mendukung penjabaran Asta Cita Presiden RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan berlangsung di Gazebo Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi A., S.I.K., M.Si., didampingi oleh sejumlah pejabat Subdit Tipidkor, yaitu AKP Zeska Julian Taruna W. S., S.I.K., M.S.M. (Kanit 2 Tipidkor), AKP Indri Yosita Perdana, S.I.K., M.Si. (Kanit 4 Tipidkor), IPTU Achmad Hadi Siswoyo, S.H., M.H. (Panit 3 Tipidkor), IPTU Romi Wahyudi, S.H., M.H. (Panit 2 Tipidkor).
Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim serta 35 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (UNIBA).
Dalam sambutannya, Kompol Kadek Adi Budi A. menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi serta langkah-langkah pencegahan dan pemberantasannya. “Kami ingin mengedukasi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, agar memahami peran strategis dalam membangun budaya anti-korupsi di masyarakat,” ujar Kadek.
Selain pemberian materi, peserta juga diajak berdiskusi aktif mengenai permasalahan hukum di masyarakat terkait korupsi. Mahasiswa memberikan sejumlah pertanyaan kritis, menandakan antusiasme mereka terhadap isu ini.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipasi. Ditreskrimsus Polda Kaltim berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.