Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Ketegangan mewarnai aktivitas pagi di Pasar Rawa Indah, Senin (9/12/2024), akibat perselisihan antar pedagang yang berujung pada tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.15 WITA, melibatkan ES (53) dan BES (50), dua pedagang yang sama-sama mencari nafkah di pasar tersebut.
Insiden bermula dari cekcok antara ES dan istri BES. Sang istri meminta ES memindahkan lapak dagangannya yang dianggap menghalangi akses keluar kendaraan. Perdebatan memanas ketika diduga ES menyerang istri BES. Tak terima, BES secara spontan menyerang balik ES menggunakan pisau dapur yang biasa dipakai untuk berjualan, mengakibatkan luka serius pada leher dan tangan kiri ES.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Pasar Rawa Indah yang diawali perselisihan sesama pedagang. Korban ES mengalami luka serius dan saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bontang. Sementara itu, terduga BES berhasil kami amankan pada pukul 17.30 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Rakib menambahkan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perselisihan. Hindari tindakan yang dapat memicu konflik dan libatkan pihak berwenang jika diperlukan,” tegasnya.
Polres Bontang juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di area pasar guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Kolaborasi antara pihak keamanan, pengelola pasar, dan para pedagang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.