Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Sat Resnarkoba Polres Paser Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan Barang Bukti
Poldakaltim

Sat Resnarkoba Polres Paser Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan Barang Bukti

humas4 humas4By humas4 humas43 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 12 03 at 11.40.13 757923e4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Paser kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (2/12/2024), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial D (36) di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Songka. Tindak lanjut dari laporan tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh tim Sat Resnarkoba. “Kami menerima informasi pada 1 Desember 2024 dan langsung bergerak cepat. Hasilnya, seorang tersangka berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, S.H., mewakili Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar 'Jumat Curhat' Bersama Masyarakat Manggar, Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan antara lain 11 paket plastik klip berisi kristal putih bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,66 gram. Selain itu, tim juga menyita satu unit handphone, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

BACA JUGA  Gelar Gerai Vaksinasi di SMAN 1 Kuaro, Polres Paser Siapkan 1384 Dosis Untuk Pelajar

“Tersangka tidak hanya menyimpan, tetapi juga mengedarkan barang haram ini. Kami akan terus memproses hukum kasus ini hingga tuntas,” tegas AKP Suradi.

Kapolres Paser melalui Kasat Narkoba menekankan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Paser. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

BACA JUGA  Operasi Yustisi di Bontang, Polisi Temui Beberapa Warga Melanggar Protokol Kesehatan

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Upaya pemberantasan narkoba akan terus diintensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Paser dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.