Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur melaksanakan pengecekan lokasi ketahanan pangan di kebun milik dua petani, Bapak Sutaji dan Bapak Pramono, yang berlokasi di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada poin kedua yang berfokus pada penguatan swasembada pangan dan kemandirian bangsa.
Pengecekan dilakukan di lahan seluas 2 hektare milik Bapak Sutaji dan Bapak Pramono, yang ditanami Pepaya California, Bawang Prei, dan Mentimun. Kegiatan pengecekan yang dimulai pada pukul 07.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si, serta dihadiri oleh beberapa anggota kepolisian dari berbagai satuan, termasuk Kasium, Kanit Intelkam, Kanit Provost, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas Desa Singa Gembara.
Selain melakukan pengecekan lokasi, tim Polsek Sangatta Utara juga menyampaikan informasi terkait Program Asta Cita dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang bertani di wilayah tersebut. Untuk diketahui, Tanaman yang Ditanam dikebun tersebut yaitu Pepaya California (1 Ha), Bawang Prei (0,5 Ha), dan Mentimun (0,5 Ha).
Dengan berakhirnya kegiatan pada pukul 09.15 WITA, Kapolsek Sangatta Utara menyatakan bahwa situasi di lapangan dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan di Kutai Timur sekaligus mewujudkan ketahanan pangan yang berkesinambungan sesuai visi dari Program Asta Cita.