Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Kota Bangun Amankan Seorang Pria Beserta 2,26 Gram Sabu

WhatsApp Image 2024 10 23 at 09.31.41 6e7a3a0f

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUKAR — Polsek Kota Bangun kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pemuda berinisial FH (30) pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kota Bangun, Iptu Ribut, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diduga merupakan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Kota Bangun segera melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 11.30 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka di Jalan P Suta Kanan, RT 11 Desa Liang.

“FH ditangkap saat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diamankan, ia sempat membuang satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,51 gram ke pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan lebih lanjut, ditemukan lagi sabu seberat 1,75 gram yang disembunyikan dalam kantong kacamata hitam miliknya,” jelas Iptu Ribut.

Selain menyita narkotika, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit timbangan digital, dua sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, satu pipet kaca, satu pack plastik klip bening, uang tunai Rp 1,8 juta, serta satu unit ponsel OPPO berwarna kuning.

Kapolsek Kota Bangun menegaskan bahwa tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan sanksi berat kepada pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Saat ini, FH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melanjutkan penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang mungkin melibatkan tersangka.

Upaya pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Kota Bangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.

Exit mobile version