Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Personel gabungan dari Polres Kutai Barat melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2024 dengan fokus pada penertiban pajak kendaraan bermotor serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, dan melibatkan berbagai unsur personel yang bertugas di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Tindakan berupa teguran dan penindakan diberikan kepada para pengendara yang melanggar ketentuan, sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan serta menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan operasi pada hari tersebut, petugas berhasil menemukan 66 pelanggaran yang melibatkan berbagai jenis kendaraan. Operasi Zebra Mahakam 2024 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kutai Barat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan berkendara yang lebih aman di wilayah Kutai Barat.