Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Tim Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 18.21 WITA. Seorang pria berinisial MI (31) ditangkap di sebuah rumah kosong di RT 15 setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Aipda Hamsir, bersama timnya segera bertindak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Penggeledahan awal di lokasi penangkapan menemukan indikasi kuat keterlibatan MI dalam peredaran narkotika. Tak berhenti di situ, penyelidikan dilanjutkan ke rumah tersangka di RT 21, Desa Sebuntal, tempat ditemukannya satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam koper dan dibungkus amplop putih.
Total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi adalah tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,63 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti ponsel, uang tunai sebesar Rp 1.200.000, plastik klip kecil, dan dua sendok takar dari pipet plastik.
Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap peredaran narkotika akan terus kami lanjutkan. Tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Marangkayu bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka MI akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat. AKP Fahrudi juga mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Marangkayu dan sekitarnya dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang semakin meresahkan.