Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Tingkatkan Profesionalitas Personel, Bidkum Polda Kaltim Beri Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum di Polresta Balikpapan

WhatsApp Image 2024 09 07 at 11.58.39

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas personel dalam bertugas, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum semester II Tahun 2024 kepada personel Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran bertempat di aula Polresta Balikpapan, Jumat (06/09/24).

Sosialisasi dan penyuluhan hukum dari tim Bidkum Polda Kaltim dipimpin langsung oleh AKBP Muntini, S.E., M.H., AKBP Tasimun, S.H, M.M., Ipda Thon Jerri AB S.H., M.H., dan Brigpol Eggy Octa Irawan.

Adapun materi yang disampaikan yakni UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan UU No.1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE , dan Perkap No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam arahannya, AKBP Tasimun menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan terbaru yang diberlakukan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan kedisiplinan kita sebagai penegak hukum”, ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakapolresta Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., menekankan bahwa materi yang diberikan oleh Tim Bidkum Polda Kaltim betul-betul dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh personel yang nantinya bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan.

“Harapannya setelah mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kaltim personel Polresta Balikpapan bisa menjalankan tugas lebih baik lagi kedepannya”, tutur AKBP Hendrik.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version