Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, di sebuah indekos di Jalan Kapal Layar RT 21, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara. Pelaku yang diamankan berinisial Aras, berusia 38 tahun, yang berdomisili di Jalan Samboja Cluster Dahlia BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat kotor 5,75 gram yang diduga kuat merupakan sabu, uang tunai sebesar Rp874.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, serta 1 unit ponsel merek Vivo Y27 berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain berinisial Di, yang telah ditangkap lebih dulu. “Kami kemudian melanjutkan penyelidikan ke indekos di Jalan Kapal Layar, Lok Tuan, tempat tersangka ditangkap,” jelas AKP Rihard Nixon.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi kristal putih di dalam tas yang dibawa oleh pelaku, bersama dengan uang tunai dan ponsel. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berdomisili di Samarinda. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini dan menangkap pelaku lain yang terlibat.
Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
Humas Polda Kaltim