Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas di kalangan pelajar, Polres Kutai Timur menggelar program Police Goes to School di Kabupaten Kutai Timur pada Senin (2/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di SMPN 1 Sangatta Utara dan dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas, IPDA Ngatiyo.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Suparmin, memberikan himbauan kepada pelajar mengenai pentingnya memahami dan mematuhi hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Di era digital saat ini, penggunaan HP sangat dominan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kita harus bijak dalam memanfaatkannya. Jangan sampai ketergantungan pada perangkat tersebut membawa dampak negatif, apalagi bagi pelajar. Hindari penyalahgunaan seperti judi online atau penyebaran berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPDA Ngatiyo.
IPDA Ngatiyo juga menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam bermedia sosial, mengingat banyaknya kasus kriminal yang berkaitan dengan penggunaan HP, seperti balap liar dan tawuran. “Kami ingin memastikan pelajar memahami bahwa tindakan yang salah dalam penggunaan teknologi dapat berujung pada masalah hukum. Ingatlah, ‘Jarimu Harimaumu’,” tambahnya.
Kegiatan Police Goes to School ini merupakan bagian dari upaya rutin Polres Kutai Timur untuk melakukan sosialisasi kepada generasi muda, dengan tujuan mengantisipasi tindakan kriminal dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan pelajar.
“Kami melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah setiap bulan untuk memberikan edukasi dan pencegahan. Kami berharap melalui kegiatan ini, pelajar dapat lebih memahami peran mereka dalam masyarakat dan menjaga keselamatan diri,” tutup IPDA Ngatiyo.
Humas Polda Kaltim