Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Pada Senin (2/9/2024), Satuan Binmas Polres Bontang melaksanakan kegiatan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap personel Satpam di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Bontang. Kegiatan ini melibatkan beberapa lokasi strategis, termasuk SMKN 1 Bontang, Jl. Pupuk Raya, Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Perumahan Temputu, dan Rusunawa Api-api.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan implementasi yang tepat dari Peraturan Polisi (Perpol) No 01 Tahun 2023 mengenai penggunaan seragam baru Satpam. Selain itu, kegiatan ini juga meliputi pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta penilaian terhadap sikap dan penampilan personel Satpam.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Binmas AKP Roni Darmawan, mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa semua personel Satpam di wilayah hukum Polres Bontang mematuhi peraturan yang berlaku dan menjalankan tugas mereka dengan profesional. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan mereka.”
Selain memastikan kepatuhan terhadap peraturan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan yang diperlukan bagi personel Satpam agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sat Binmas Polres Bontang berharap bahwa melalui koordinasi dan pembinaan ini, seluruh personel Satpam akan lebih siap dan mampu menjalankan tugas pengamanan dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan di wilayah Kota Bontang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Humas Polda Kaltim