Tribratanew.kaltim.polri.go.id, Kubar – Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, Polres Kutai Barat menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Sekolah Aman: Bebas Perundungan, Hukuman Fisik, Kekerasan Seksual, dan Zat Berbahaya” di SDN 010 Kampung Kalian Luar, Kecamatan Long Iram. Acara ini dilaksanakan di Gedung BPU Kampung Kalian Luar dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Long Iram, Aiptu Ribut Purnomo.
Dalam pertemuan ini, hadir Aiptu Ribut Purnomo, Kepala Sekolah SDN 010 Long Iram, Petinggi Kampung Kalian Luar, Ketua BPK Kampung Kalian Luar, Kepala Adat Kampung Kalian Luar, anggota Polsek Long Iram, serta seluruh guru dan tenaga pendidikan SDN 010 Long Iram. Para siswa dan siswi kelas 1 dan 2 SDN 010 Long Iram juga turut serta dalam kegiatan ini.
Sosialisasi ini menekankan komitmen Polsek Long Iram bersama pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Para siswa dengan penuh antusias berpartisipasi dalam diskusi interaktif, menyampaikan pendapat, serta berbagi pengalaman terkait perundungan. Kegiatan ini berhasil menciptakan dialog yang konstruktif antara siswa, guru, dan pihak keamanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung dapat terus ditingkatkan. Aiptu Ribut Purnomo mengingatkan semua pihak untuk selalu waspada terhadap potensi kekerasan, perundungan, dan bahaya lainnya di lingkungan sekolah. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun generasi muda yang cerdas, berani, dan peduli terhadap sesama.
Polsek Long Iram berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah lain guna menciptakan ruang belajar yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa.
Humas Polda Kaltim