Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Sungai Pinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel BTS Telkomsel
News

Polsek Sungai Pinang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel BTS Telkomsel

humas4 humas4By humas4 humas429 July 2024Updated:29 July 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
smd 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa ini melibatkan tersangka MA yang telah melakukan pencurian kabel instalasi penguat sinyal BTS Tower milik PT. Telkomsel, Jumat (26/07/2024).

Kejadian bermula ketika tersangka MA (46) yang berusia 46 tahun, menggunakan alat pemotong berupa tang untuk memotong kawat berduri di pagar tempat kejadian perkara di Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Setelah berhasil memotong kabel-kabel berbagai ukuran, tersangka memasukkan hasil curian tersebut ke dalam karung dengan maksud untuk menjualnya kepada penampung besi tua.

BACA JUGA  Ramaikan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bontang Gelar Lomba Mancing Ceria

Aksi tersangka berhasil digagalkan oleh petugas keamanan tower yang langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti tujuh potongan kabel, alat pemotong, dan satu kemasan karung. Tersangka kemudian diserahkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama, sekitar pukul 24.30 WITA.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat petugas keamanan dan kepolisian dalam mengamankan pelaku dan barang bukti. “Kami berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja sama yang baik antara petugas keamanan tower dan anggota kepolisian. Tindakan cepat ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi aset-aset penting seperti infrastruktur telekomunikasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kota Bangun Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Lebih lanjut, AKP Rachmat Aribowo menambahkan bahwa tindakan kepolisian setelah menerima laporan termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi, mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan pencurian serupa yang beroperasi di wilayah kami,” tambahnya.

BACA JUGA  Satgas Ops Nusantara Mahakam Intensifkan Patroli Dialogis untuk Pastikan Keamanan di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Korban dari kejadian ini, PT. Telkomsel, mengalami kerugian sebesar Rp 4.860.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Pinang. Pelaku MA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.