Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Cepat Tanggap, Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Curanmor Berkat Pengaduan Hotline Kapolda
News

Cepat Tanggap, Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Curanmor Berkat Pengaduan Hotline Kapolda

humas4 humas4By humas4 humas413 July 2024Updated:5 September 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 07 13 at 16.41.34
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kecepatan tanggap Satuan Reskrim Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berkat pengaduan yang diterima melalui hotline Kapolda Kaltim. Pada tanggal 12 Juli 2024, laporan mengenai hilangnya kendaraan di lingkungan perumahan BSB diterima dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kejadian bermula ketika korban, yang diidentifikasi dengan inisial “CE”, melaporkan bahwa kendaraan roda dua yang ia serahkan kepada karyawannya menghilang secara misterius. Setelah karyawan tersebut melaporkan kehilangan tersebut, korban segera melapor ke Polresta Balikpapan pada Sabtu, 15 Juli 2024.

BACA JUGA  Wakapolda Sambut Kedatangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Kaltim

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, Kompol Ricky Richardo Sibarani, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tim Jatanras Polresta Balikpapan bersama dengan Polsek setempat segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial “J” dan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor merek Honda.

BACA JUGA  Polres Berau Raih Penghargaan IKPA Terbaik Semester I 2024 dari Kanwil DJPb Kaltim

Pelaku, yang kini menghadapi pasal 363 KUHP, terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp12.500.000,00. Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh proses berlangsung dengan lancar dan aman, sesuai dengan harapan bersama.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bontang Gelar Patroli KRYD

Dengan adanya tanggap cepat dari tim Jatanras, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejahatan dan efektivitas sistem pengaduan yang ada.

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.