Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 20 Poket Sabu, Satu Tersangka Diamankan
News

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 20 Poket Sabu, Satu Tersangka Diamankan

humas4 humas4By humas4 humas413 July 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 07 13 at 05.59.48
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di Kota Samarinda, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang pelaku pada Rabu, 10 Juli 2024. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

BACA JUGA  Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu Pantau Hasil Panen Petani di Wilayah Binaannya

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berusia 46 tahun, yang diketahui bernama MN. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan observasi mendalam terhadap aktivitas mencurigakan seorang pria yang berhenti di atas sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi KT ** OG.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang signifikan: satu kantong hitam berisi 20 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 105,52 gram bruto. Selain itu, beberapa barang bukti lain juga berhasil disita.

BACA JUGA  Sinergi Jaga Kamtibmas bersama Tokoh Masyarakat, Ditbinmas Polda Kaltim Kunjungi Ormas Laskar Mandau Adat Dayak Kutai Banjar di Balikpapan

Kapolresta Samarinda dan tim Sat Resnarkoba langsung membawa tersangka MN beserta barang bukti ke Markas Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memastikan pelaku mendapatkan tindakan hukum yang sesuai.

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.