Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Nekat Curi Laptop Pegawai, OB Di Mall Pelayanan Publik Diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar

WhatsApp Image 2024 06 15 at 15.03.36

Tribratanews.kaltim.polri.go.id,

Kukar- Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan SH (34), pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kecamatan Tenggarong. Pelaku melakukan aksi pencurian 3 unit laptop, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong, pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 07.00 WITA.

Awalnya, salah satu korban melaporkan hal ini ke Polres Kukar. Lantaran laptop miliknya yang ditinggalkan di ruang kerja raib. Saat dirinya ingin mencatat absensi kehadiran.

Setelah melaporkan hal tersebut, polisi pun mencurigai pelaku yang diketahui bekerja sebagai Office Boy (OB) di MPP Kukar. Karena mendapatkan informasi pelaku menawarkan sebuah laptop yang ingin digadai, sesuai dengan ciri-ciri milik korban.

Benar saja, saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Tenggarong Seberang, ditemukan barang bukti laptop milik korban.

“Pelaku mengakui telah mencuri laptop Lenovo di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman.

Tak hanya itu, sebelumnya pun pelaku mencuri di lokasi yang sama berupa 2 unit laptop dengan berbagai merk. Yang merupakan barang inventaris milik Pemkab Kukar. Hingga korban mendalami kerugian mencapai Rp 60 juta.

Karena tindakan pelaku, dirinya pun terancam dengan Pasal 362 KUHP. Dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version