Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polres Kutai Timur mengadakan kegiatan supervisi kermalem dan supervisi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur di Aula Pelangi Polres Kutai Timur pada Selasa, (11/06/24).
Tim dari Bidkum Polda Kaltim yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi AKBP Muntini, S.E., M.H., Pembina I Sutikto, S.H., IPDA Thon Jerri AB, S.H., M.H., BRIPKA Renny Monica Sari, S.H., dan BRIPDA Muhammad Wahyu Kurniawan, S.H. Mereka bertugas memberikan materi sosialisasi mengenai supervisi kermalem dan aspek hukum terkait tugas kepolisian kepada anggota Polres Kutai Timur serta personel dari polsek-polk terdekat.
Waka Polres Kutai Timur, Kompol Herman Sopian, S.H., S.I.K., M.H., membuka acara dengan sambutan, diikuti oleh penyampaian materi oleh AKBP Muntini, S.E., M.H., dari Bidkum Polda Kaltim. Acara ini juga dihadiri oleh IPTU Rahmat Hartoyo, S.Sos., serta perwakilan dari berbagai bagian, satuan, dan unit di Polres Kutai Timur. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai 40 orang.
Rangkaian acara dimulai dengan sambutan pembukaan dari Waka Polres Kutai Timur, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai supervisi kermalem dan berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas kepolisian oleh tim Bidkum Polda Kaltim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Polres Kutai Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja anggotanya. Dengan adanya supervisi dan sosialisasi ini, diharapkan anggota Polres Kutai Timur dapat meningkatkan pemahaman mereka dalam menjalankan tugas kepolisian serta memperkuat kapasitas institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Humas Polda Kaltim