Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Polsek Sangasanga Berhasil Amankan Pemuda 19 Tahun dengan 10 Poket Narkoba
Kukar

Polsek Sangasanga Berhasil Amankan Pemuda 19 Tahun dengan 10 Poket Narkoba

humas4 humas4By humas4 humas49 June 2024Updated:5 September 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 06 09 at 08.54.23 3151a934
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polsek Sangasanga berhasil menggagalkan usaha peredaran narkoba di wilayahnya setelah menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun, SDP, pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Penangkapan dilakukan di RT 23 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di area tersebut. Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek Sangasanga segera melakukan penyelidikan dan operasi penangkapan.

BACA JUGA  Awal 2026, Polresta Balikpapan Ungkap 44 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sorotan

Saat ditangkap, petugas menemukan satu poket sabu-sabu di saku celana pelaku. Selanjutnya, penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku mengungkapkan sepuluh poket sabu-sabu lainnya yang disimpan di bawah tempat tidur. “Kami menemukan total sebelas poket sabu-sabu dari pelaku. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama dan kewaspadaan masyarakat serta kepolisian,” ujar Kapolsek Sangasanga, AKP A Baihaki, mewakili Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

BACA JUGA  Polresta Balikpapan Gelar Pengamanan Deklarasi Pilkada Damai Kalimantan Timur

Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Sangasanga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Sangasanga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat.

BACA JUGA  Fokus Pengamanan Pilkada 2020, Polres Kutim Tingkatkan Kemampuan Dalmas

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.