Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Sabu- Sabu 1.777,52 Gram Dimusnahkan Polresta Samarinda
Poldakaltim

Sabu- Sabu 1.777,52 Gram Dimusnahkan Polresta Samarinda

humas4 humas4By humas4 humas429 May 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2024 05 29 at 07.49.03 650f367f
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si yang dilaksanakan di Lobby Mako Polresta Samarinda, Selasa (28/05/2024).

Perwakilan dari BNN Kota dan Kejaksaan Negeri turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Polresta Samarinda. Mereka berharap bahwa dengan kerja sama yang solid, peredaran Narkoba di wilayah ini dapat diminimalisir dan masyarakat bisa hidup sejahtera tanpa terpengaruh oleh bahaya Narkoba.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Serta Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Drainase di Daerah Binaan

Kapolresta Samarinda dalam rilisnya menjelaskan jumlah barang bukti keseluruhan yang dimusnahkan yaitu seberat 1.777,52 Gram Netto dengan pelaku berjumlah tiga orang. Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di test kit kemudian narkotika dimasukkan ke dalam blender yang berisi air. Setelah digiling, barang bukti tersebut kemudian dibuang ke dalam lobang kloset, semuanya dilakukan dihadapan pemilik barang yang merupakan tersangka.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar RAT Primkoppol 2026, Kapolda Tekankan Penguatan Koperasi untuk Kesejahteraan Personel

“ Kami tidak akan kenal lelah dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Langkah tegas seperti pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Kapolresta Samarinda juga menambahkan dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan Narkoba, serta menjadi pesan yang jelas bahwa kegiatan ilegal tersebut tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polresta Samarinda.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Paser Gelar Penanaman Pohon Di Telaga Ungu Tanah Grogot

 

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.